Romansa Obrolan Daerah

banner

banner

Senin, 03 Februari 2025

Mendukung Swasembada Pangan, Kecamatan Tanjung Kemuning Gelar Rapat Sosialisasi


rodapost.com || Pemerintah Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, menggelar rapat sosialisasi terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional. Acara ini berlangsung di Kantor Camat Tanjung Kemuning pada Senin (03/02/2025) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Camat Tanjung Kemuning, Dyki Marianto, S.Si., M.AP, memimpin jalannya rapat yang bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur desa tentang pemanfaatan Dana Desa sebesar 20% untuk program ketahanan pangan. Hadir dalam kesempatan ini Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Kaur, Tomo Harahap, serta Kepala PP Kecamatan, Povi Hernawan, S.Pt.


Dalam sambutannya, Dyki Marianto menegaskan pentingnya memanfaatkan Dana Desa dengan baik guna memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. “Ketahanan pangan adalah kunci bagi keberlanjutan ekonomi desa. Oleh karena itu, Dana Desa harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk mendukung program ini,” ujarnya.

Tomo Harahap selaku Tenaga Ahli Kabupaten Kaur turut menyampaikan panduan teknis dalam penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Ia menjelaskan bahwa ketahanan pangan yang dimaksud mencakup sektor pertanian dan peternakan. Oleh karena itu, desa-desa di Kecamatan Tanjung Kemuning diharapkan dapat mengembangkan potensi lokal yang mereka miliki.

Sementara itu, Kepala PP Kecamatan, Povi Hernawan, S.Pt, menambahkan bahwa alokasi Dana Desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan harus difokuskan pada pengembangan sumber daya desa terlebih dahulu sebelum mencari sumber daya dari luar desa. “Langkah pertama adalah mengoptimalkan sumber daya yang ada di desa. Jika tidak mencukupi, barulah kita mencari dari desa tetangga,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa keputusan strategis telah dihasilkan. Pertama, setiap desa diwajibkan untuk memprioritaskan potensi lokal dalam pengembangan program ketahanan pangan. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat serta mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya dari luar desa.

Kedua, program ketahanan pangan yang dimaksud tidak hanya mencakup sektor pertanian, tetapi juga sektor peternakan. Dengan demikian, desa dapat memilih program yang paling sesuai dengan kondisi dan potensi wilayahnya masing-masing.

Ketiga, Dana Desa akan dialokasikan sebesar 20% khusus untuk program ketahanan pangan. Penggunaan dana ini harus transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat desa.

Keempat, bagi desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), program ketahanan pangan dapat dikelola melalui Bumdes tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana serta memperkuat peran Bumdes dalam mendukung perekonomian desa.


Kelima, sebelum mencari sumber daya dari luar, setiap desa harus terlebih dahulu mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada di wilayahnya. Jika sumber daya di desa tidak memadai, barulah mereka diperbolehkan untuk mengambil dari desa tetangga dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Keenam, setiap desa di Kecamatan Tanjung Kemuning diwajibkan memiliki Bumdes. Hal ini dikarenakan alokasi dana sebesar 20% untuk ketahanan pangan akan disalurkan melalui rekening Bumdes masing-masing desa. Dengan demikian, pengelolaan dana akan lebih terstruktur dan akuntabel.

Dalam diskusi yang berlangsung, para kepala desa dan perangkat desa yang hadir menyambut baik kebijakan ini. Mereka mengungkapkan kesiapan untuk segera merealisasikan program ketahanan pangan di desa masing-masing.

Camat Dyki Marianto juga mengingatkan bahwa program ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Saya berharap program ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, meningkatkan produksi pangan, serta mendorong kemandirian ekonomi desa,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, akan dilakukan pendampingan dan monitoring secara berkala oleh pemerintah kecamatan bersama tenaga ahli dan instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai dengan rencana dan tidak terjadi penyimpangan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, setiap desa di Kecamatan Tanjung Kemuning dapat segera mengimplementasikan kebijakan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dengan baik dan benar.

Dengan demikian, program ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan di tingkat desa, tetapi juga mendukung swasembada pangan nasional secara keseluruhan.(ferly).

0 Reviews:

Posting Komentar