rodapost.com || Kelam Tengah - Kaur. Selasa, 10 September 2024, bertempat di aula kantor Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, diselenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan perwakilan dari masing-masing desa di Kecamatan Kelam Tengah.
Camat Kelam Tengah, Sailanuddin, SH., memberikan sambutan pembukaan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan rekapitulasi ini sebagai bagian dari upaya untuk menjamin transparansi dan akurasi dalam proses demokrasi. "Rapat pleno ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih di Kecamatan Kelam Tengah benar-benar akurat dan mencakup semua warga yang berhak memilih. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan ini," ujar Sailanuddin.
Den Hendri, Ketua Panwascam Kecamatan Kelam Tengah, turut memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan proses pemutakhiran data pemilih. "Kami di Panwascam bertugas untuk memastikan tidak ada kecurangan atau kelalaian yang terjadi dalam proses pemutakhiran data ini. Keakuratan data pemilih adalah fondasi dari suksesnya pemilu yang adil dan bersih," tegas Den Hendri.
Lebih lanjut, Den Hendri juga menambahkan bahwa Panwascam telah menerima beberapa laporan terkait pemilih ganda serta pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, dan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan baik. “Kami bekerja sama dengan PPK dan PPS untuk menyaring data yang masuk agar semua potensi masalah dapat diminimalisir. Setiap warga yang sudah memenuhi syarat harus terdaftar, dan yang tidak memenuhi syarat harus dicoret, demi keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.
Windra Tunsi, Ketua PPK Kecamatan Kelam Tengah, juga memberikan pemaparan terkait proses perbaikan data pemilih. Ia menyampaikan bahwa data pemilih sementara yang diperbaiki ini merupakan hasil verifikasi dan pencermatan ulang dari data sebelumnya. "Kami telah bekerja sama dengan seluruh PPS di Kecamatan Kelam Tengah untuk memastikan bahwa data yang kita rekap hari ini adalah data yang sudah benar-benar akurat. Harapan kami, daftar ini akan menjadi acuan yang valid untuk pemilihan yang akan datang," ujar Windra.
Selain itu, Windra juga menyatakan bahwa proses rekapitulasi DPSHP ini berlangsung transparan dan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak terkait. "Kami pastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara terbuka dan bisa diawasi oleh siapa saja, termasuk masyarakat yang ingin mengetahui langsung perkembangan daftar pemilih," imbuhnya.
Rapat pleno ini diakhiri dengan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang akan dipublikasikan untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat. DPSHP ini diharapkan bisa menjadi landasan yang akurat untuk daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur tahun 2024.
Penetapan DPSHP ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan bahwa proses pemilu di Kecamatan Kelam Tengah berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.(aj).
0 Reviews:
Posting Komentar