Romansa Obrolan Daerah

banner

banner

Jumat, 05 April 2024

Rumah Tahanan Kelas II B Manna Gelar Apel Siaga 3+1 "Berantas Halinar"


rodapost.com || BENGKULU SELATAN - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar serangkaian kegiatan bertajuk "Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar)" pada Jumat, 5 April 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di area Rutan serta memberikan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam kolaborasi yang erat antara pihak Rumah Tahanan, TNI-Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNNK BS), dilakukan Razia Gabungan dan Pelaksanaan Tes Urine Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini turut memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.


Menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Erfin Fitriawan, S.H, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pemerintah yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. "Kami berkomitmen untuk menjaga agar lingkungan di Rutan ini tidak tercemar oleh penyalahgunaan narkoba. Hal ini penting untuk kesejahteraan dan rehabilitasi para narapidana yang menjadi tanggung jawab kami," ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya pencegahan dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan. Dengan melakukan tes urine secara berkala, diharapkan dapat terdeteksi dini adanya penggunaan narkoba di dalam Rutan.


Adapun tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" dipilih sebagai cerminan dari komitmen pihak Rumah Tahanan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi keamanan maupun kesejahteraan. "Kami ingin membuktikan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif kepada masyarakat setelah mereka bebas dari Rutan," tambah Erfin Fitriawan.


Kegiatan ini juga melibatkan razia gabungan yang dilakukan oleh petugas keamanan Rutan bersama instansi terkait lainnya. Hasil dari razia gabungan ini sangat signifikan, dimana berbagai jenis barang terlarang berhasil ditemukan di dalam Rutan. Di antara barang-barang yang disita termasuk sikat gigi, korek gas, paku baja, paku ulir, kaleng cat, kartu remi, silet, ikat pinggang, lampu LED, steples, kaca, plasdisc, minyak wangi, karet gelang, dan sebagainya.

Selain dari barang-barang tersebut, juga dilakukan tes urine terhadap 25 orang narapidana. Hasil tes urine menunjukkan bahwa satu orang dari mereka, yang bernama Edi Haryanto, terindikasi positif mengonsumsi zat yang mengandung Benzodiazepine dan Amphetamine.


Hal ini menunjukkan pentingnya kegiatan seperti Apel Siaga 3+1 yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas II B Manna. Upaya bersama antara pihak keamanan Rutan dan instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta mengurangi peredaran barang terlarang di dalamnya.


Razia gabungan dan pelaksanaan tes urine bagi WBP merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II B Manna. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari sinergitas antara TNI-Polri, BNNK Bengkulu Selatan, dan instansi lintas sektoral lainnya.


Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Manna, Andi Ridwan, S.H, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. "Kami ingin memberikan dampak yang nyata dalam upaya pemasyarakatan yang berkelanjutan dan produktif bagi para narapidana," ujarnya.

Apel Siaga 3+1 diikuti oleh seluruh petugas Rutan Kelas II B Manna, TNI, Polri, BNNK Bengkulu Selatan, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. Dalam apel tersebut, disampaikan serangkaian tindakan preventif dan penegakan hukum yang akan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan.


Razia gabungan yang dilaksanakan setelah apel siaga melibatkan petugas dari TNI, Polri, dan BNNK Bengkulu Selatan. Selama razia, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas Rutan serta tes urine bagi WBP guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.


"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas II B Manna. Razia gabungan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan memastikan pemasyarakatan yang berdampak positif bagi WBP," tambah Andi Ridwan.

Kegiatan Apel Siaga 3+1 dan razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan berbahaya di Rutan Kelas II B Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. (poni).

0 Reviews:

Posting Komentar