RODA POST || KAUR - Desa Bungin Tambun II, Kecamatan Padang Guci Hulu. Melaksakan Rapat penetapan calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan bersamaan dengan pengundian nomor urut calon BPD. Rapat yang di gelar pada Jumat malam, 22 Maret 2024 dihadiri oleh para tokoh masyarakat serta warga desa ini bertujuan untuk memilih wakil-wakil yang akan membawa aspirasi dan mengelola kepentingan masyarakat di tingkat desa.
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Febriansyah, dalam keterangannya menyatakan bahwa acara ini merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan BPD Desa Bungin Tambun II. Menurutnya, rapat penetapan calon BPD dan pengundian nomor urut calon merupakan langkah awal yang harus dilalui secara transparan dan akuntabel.
"Kami telah melakukan persiapan matang untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan adil bagi semua calon serta masyarakat Desa Bungin Tambun II," ujar Febriansyah.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Bungin Tambun II untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi wakil mereka di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama periode berikutnya. Dalam rapat yang berlangsung penuh antusiasme tersebut, Kepala Desa Bungin Tambun II, Sirpianto, menyampaikan harapannya agar proses pemilihan calon BPD dapat berjalan dengan lancar dan adil.
"Kami berharap rapat ini menjadi tonggak awal bagi terbentuknya BPD yang tangguh dan mampu mewakili aspirasi masyarakat secara utuh," kata Sirpianto dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Desa Bungin Tambun II, Liharman, juga turut menyampaikan pesan penting terkait kegiatan ini. Ia mengajak seluruh masyarakat desa untuk aktif terlibat dalam pemilihan BPD, karena peran BPD sangat vital dalam mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat di tingkat desa.
"Keterlibatan aktif dari masyarakat akan memastikan terpilihnya calon yang terbaik dan memiliki komitmen yang kuat untuk mewakili kepentingan bersama," kata Liharman.
Tidak hanya itu, Babinsa Desa Bungin Tambun II, Pratu M. Ali Junikar, turut memberikan penekanan penting terkait proses pemilihan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokratisasi di tingkat desa.
BACA JUGA : Pembukaan Badan Jalan Sentral Produksi di Desa Talang Jawi II, Mendukung Pertanian Lokal
"Kami dari pihak keamanan akan memastikan jalannya proses pemilihan ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari segala bentuk gangguan," tegas Pratu M. Ali Junikar.
Ketua Panitia Pemilihan BPD, Febriansyah, menyampaikan bahwa proses penetapan calon BPD dan pengundian nomor urut dilaksanakan secara transparan dan terbuka untuk publik. "Kami berkomitmen untuk menggelar pemilihan BPD ini secara adil dan demokratis, sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan," ujar Febriansyah.
Setelah proses penyampaian visi-misi oleh masing-masing calon, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon BPD. Hasil pengundian menetapkan nomor urut calon sebagai berikut: Nomor Urat 1 (Pianto), Joni Mardiansyah (2), Aldi Wansiri (3), Lian Sudirman (4), Duwin Ruminto (5), Vikro (6), Agus Biantoro (7) dan Junita (Nomor Urut 8).
Para calon BPD dan warga Desa Bungin Tambun II pun menyambut hasil pengundian ini dengan antusias. Mereka berharap pemilihan calon BPD kali ini dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan desa mereka.(ln).
0 Reviews:
Posting Komentar