Romansa Obrolan Daerah

banner

banner

Selasa, 05 Maret 2024

Desa Sukarami Kec. Kaur Tengah Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)


RODA POST || Kaur. Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Selasa, 05/03/2024.

Armansyah, Kepala Desa Sukarami, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya PTSL. "Tujuan dari penyuluhan dan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang betapa pentingnya melakukan pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap," ungkap Armansyah.

Zulkarnaen, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui pendaftaran tanah PTSL, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Hal ini akan memberikan perlindungan hukum dan keamanan kepada pemilik tanah.


Zulkarnaen juga menegaskan bahwa PTSL merupakan langkah positif dalam pengelolaan tanah di Indonesia. Pihak BPN Kabupaten Kaur berkomitmen untuk mendukung dan membimbing masyarakat Desa Sukarami dalam menjalankan proses pendaftaran tanah secara efisien.

Penyuluhan ini menjadi forum interaktif antara masyarakat Desa Sukarami dan pihak BPN Kabupaten Kaur, di mana informasi terkait proses pendaftaran tanah secara sistematis lengkap dibagikan dengan jelas. Masyarakat diajak untuk aktif dalam mengikuti proses pendaftaran ini guna memastikan kepemilikan tanah mereka sah secara hukum.


Menurut Dewanti, SH, Kejaksaan Negeri Kaur, PTSL memiliki manfaat besar, salah satunya adalah memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah di wilayah tersebut. Dengan melakukan pendaftaran tanah melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.


Selain itu, PTSL juga dianggap dapat mendukung pembangunan di desa ini. Kepastian hukum yang diberikan kepada masyarakat akan membantu kelancaran berbagai program pembangunan di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan fasilitas dan dukungan untuk mendorong pembangunan di berbagai wilayah.

Dengan diadakannya kegiatan penyuluhan dan sosialisasi PTSL ini, diharapkan masyarakat di Desa Sukarami semakin paham pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap untuk mendukung pembangunan serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang mereka miliki dan dapat diakui secara resmi oleh negara. (jn).

0 Reviews:

Posting Komentar